Perusahaan Asing Pengoplos Lada Putih Babel Akan Dituntut ke Pengadilan Internasional

BABEL,FABERTA – Peringatan keras dikeluarkan Gubernur Bangka Babel Erzaldi Rosman untuk perusahaan asing yang berani melakukan pengoplosan terhadap lada putih Babel.

Tidak main-main, Erzaldi Rosman akan melaporkan perusahaan asing tersebut ke Pengadilan Internasional jika berani mengoplos dan memainkan harga lada putih Babel di pasar dunia.

Bacaan Lainnya

“Kami akan ke Pengadilan Internasional jika ditemukan lada asal Babel, tetapi berlabelkan negara lain,” ujar Erzaldi, dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (18/3).

Erzaldi mengungkapkan, Babel bisa memperkarakan pihak-pihak asing yang mempermainkan lada Babel di pasar internasional, karena Babel telah memiliki Indikasi Geografis (IG) Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) dengan sertifikat IG No ID G-000 000 004 dari Kemenkumham RI cq DJHKI.

“Selama ini negara-negara asing pandai mempermainkan data lada putih Indonesia khususnya Babel, sehingga mereka bisa mempermainkan harga di pasar dunia,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *