Petani Sawit Bingung Status Lahan, DPRD Babel Akan Temui Satgas PKH Pusat

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional (Abpednas) Bangka Belitung menyampaikan keresahan terkait penertiban lahan sawit di kawasan hutan kepada DPRD Provinsi Babel, di ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (24/7/2025).

Keresahan ini muncul akibat adanya pemasangan plang larangan beraktivitas oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang dianggap mengancam keberlangsungan kebun sawit rakyat, khususnya yang luasnya di bawah lima hektar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyebut, pihaknya menampung langsung aspirasi tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) guna memperjelas status lahan masyarakat dan menindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Mereka mempertanyakan nasib kebun sawit yang di bawah lima hektar. Kami dapat informasi bahwa pemerintah memberikan toleransi untuk lahan seperti ini, tapi kami masih menunggu data resmi dari pusat. Senin ini kami rencanakan akan ke PKH pusat untuk mendapatkan kepastian,” kata Didit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *