FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sugito, menggelar rapat bersama Komisi II DPR RI guna mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 serta membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Kamis (13/2/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel itu dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Dede Yusuf Macan Effendi, dan sejumlah anggota lainnya. Turut hadir Ketua KPU Babel, Ketua Bawaslu Babel, Forkopimda, Dandrem, kepala OPD di lingkungan Pemprov Babel, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Pj Bupati Bangka, serta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sugito menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi Komisi II DPR RI terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kepulauan Babel. Ia menjelaskan, secara umum pilkada telah berlangsung aman, meski partisipasi pemilih cukup rendah akibat kondisi cuaca buruk.
“Pilkada Serentak di Babel berjalan aman, namun partisipasi pemilih cukup rendah, terutama di wilayah yang terdampak cuaca ekstrem. Partisipasi pemilih secara keseluruhan hanya mencapai 60 persen, dengan yang terendah berada di Kabupaten Bangka, yakni 52,2 persen,” ungkap Sugito.
Lebih lanjut, Sugito menambahkan bahwa dua wilayah di Babel harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sementara dua wilayah lainnya tengah mengajukan sengketa pilkada.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai kondisi di Babel merupakan situasi khusus, mengingat dua daerah dimenangkan oleh kotak kosong. Menurutnya, hal ini memerlukan perhatian serius karena berdampak pada anggaran serta stabilitas sosial dan politik.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, terutama terkait pendanaan hingga dampak sosial politik yang mungkin terjadi,” ujar Rifqinizamy.
Ia juga meminta kepala daerah untuk memaparkan postur anggaran pelaksanaan PSU yang akan digelar pada 27 Agustus 2025 serta melakukan penyisiran anggaran guna meminimalisir potensi kekurangan dana.
“Saya minta setiap kepala daerah segera menyusun anggaran untuk PSU, sekaligus menyisir anggaran yang bisa digunakan agar tidak terjadi kekurangan dana,” tegasnya.
Terkait Pilkada Gubernur yang masih berproses di Mahkamah Agung (MA), Rifqinizamy mengingatkan semua pihak untuk menunggu keputusan resmi dari MA pada 24 Februari mendatang. Ia juga meminta KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta pemerintah daerah melakukan pemetaan potensi gangguan dan menyiapkan mitigasi yang tepat.
“Semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya, harus melakukan pemetaan serta mitigasi terhadap potensi gangguan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.