FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak Kabupaten Bangka Barat tahun 2024 resmi berakhir. Acara ini berlangsung di KWP Hotel dan Resto, Kecamatan Mentok, pada Rabu (4/12/2024).
Pasangan calon (paslon) Markus-Yus Derahman (Maknyus) keluar sebagai pemenang dengan perolehan 36.872 suara, mengungguli petahana Sukirman-Bong Ming Ming yang meraih 35.446 suara. Selisih antara keduanya hanya 1.426 suara. Sementara itu, paslon Mansah-Dwi Aryani (Mandiri) berada di posisi ketiga dengan 23.980 suara.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono, menyatakan bahwa pleno tingkat kabupaten menandai berakhirnya tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat.
“Setelah pleno tingkat KPU ini, maka tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati selesai,” ujar Darjiono, Rabu (5/12/2024).
Mengenai potensi gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Darjiono tidak memberikan komentar pasti. Namun, ia menegaskan bahwa KPU siap menghadapi segala kemungkinan.
“Kami sudah siap, seperti yang terlihat tadi. Saat rekapitulasi tingkat kabupaten, kami menjawab setiap keberatan berdasarkan aturan,” tegasnya.
Berikut hasil rekapitulasi suara Pilkada Bangka Barat tahun 2024:
1. Sukirman – Bong Ming Ming: 35.446 suara
2. Markus – Yus Derahman (Maknyus): 36.872 suarA
3. Mansah – Dwi Aryani (Mandiri): 23.980 suara
– Jumlah DPT: 151.037
– Pengguna hak pilih: 99.481
– Pemilih pindahan: 647
– Pemilih tambahan: 107
– Jumlah surat suara diterima (termasuk cadangan 2,5%): 155.057
– Surat suara digunakan: 99.481
– Surat suara rusak/keliru: 47
– Surat suara tidak terpakai: 55.529
– Surat suara sah: 96.298
– Surat suara tidak sah: 3.183
Dengan selesainya pleno, paslon Maknyus dipastikan sebagai pemenang Pilkada Bangka Barat 2024. Namun, potensi gugatan dari kubu rival masih menjadi sorotan, menanti tahapan selanjutnya di tingkat hukum.