Polairud Polda Babel Bekuk Pemilik Usaha Peleburan Timah Ilegal di Bangka

Petugas Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel memeriksa lokasi gudang peleburan pasir timah ilegal di Desa Batu Rusa, Merawang, Bangka, usai penggerebekan pada Selasa (10/2/2026). Sejumlah peralatan peleburan dan sisa aktivitas pemurnian timah ditemukan berserakan di area gudang.

FAKTA BERITA- BANGKA – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga kuat dijadikan tempat peleburan atau pemurnian pasir timah menjadi balok secara ilegal.di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (10/2/2026).

Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Bacaan Lainnya

“Benar, Selasa sore tim dari Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel berhasil menggerebek salah satu gudang di Kabupaten Bangka yang diduga melakukan aktivitas ilegal peleburan pasir timah,” kata Agus di Mapolda, Kamis (12/2/2026) pagi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu orang pekerja, 12 keping balok timah, serta sejumlah peralatan peleburan.

“Ada satu pekerja yang diamankan di lokasi, termasuk 12 keping balok timah yang sudah dicetak dengan total berat sekitar 300 kilogram. Barang bukti dan pekerja sudah dibawa ke Mako Polairud,” ujarnya.

Pos terkait