FAKTA BERITA, PANGKALPIINANG – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat sejumlah capaian dalam pengungkapan kasus selama satu tahun terakhir. Berbagai tindak kejahatan di wilayah perairan berhasil diungkap, termasuk kasus narkoba, penyelundupan timah, dan rencana ekspor ilegal baby lobster (benur).
Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Andy Rumahrobo, menjelaskan salah satu kasus besar yang terungkap adalah penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Selain itu, pihaknya juga berhasil menggagalkan pengiriman timah ilegal yang disamarkan dengan modus pengiriman daging babi.
“Kami juga mengungkap rencana ekspor ilegal baby lobster yang akan merugikan kelestarian sumber daya laut kita,” ungkap Kombes Pol Andy, Jumat (6/12/2024).
Saat ini, Ditpolairud Polda Babel memiliki 222 personel yang disebar di delapan titik pelabuhan utama, yaitu Sadai, Belinyu, Mentok, Manggar, dan Tanjungpandan. Untuk armada, sebanyak 21 kapal operasional digunakan untuk mengawasi perairan di seluruh wilayah Babel.
“Kondisi personel dan armada kami saat ini cukup untuk mendukung pengawasan. Namun, kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pengawasan lebih maksimal,” jelas Andy.
Meski demikian, Andy menegaskan pentingnya dukungan masyarakat, terutama nelayan, dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di laut.
“Kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat, khususnya nelayan, untuk membantu memberikan informasi. Bersama-sama, kita dapat menjaga wilayah perairan Babel agar tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan,” tambahnya.
Ditpolairud Polda Babel terus berkomitmen meningkatkan pengawasan wilayah perairan. Kombes Pol Andy menyatakan, kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat lokal maupun nasional, menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan laut.
“Dengan sinergi semua pihak, kita bisa memastikan bahwa perairan Babel tidak dimanfaatkan oleh pelaku tindak kejahatan,” pungkasnya.
Upaya Polairud Polda Babel ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan mencegah potensi kerugian negara akibat kejahatan di sektor kelautan.