Polda Babel Ungkap 257 Kasus Narkoba Selama Enam Bulan, 298 Tersangka Diamankan

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. FOTO : Humas Polda Babel.

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran berhasil mengungkap 257 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Juni 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 298 tersangka berhasil diamankan.

“Jumlah tersangka terdiri dari 283 laki-laki dan 15 perempuan. Mereka diamankan dari berbagai lokasi, mulai dari pelabuhan hingga rumah kos atau kontrakan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, dalam konferensi pers di Mapolda Babel, Senin (7/7/2025) siang.

Selain mengamankan ratusan pelaku, petugas juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Di antaranya sabu seberat 13,5 kilogram, ganja 15,3 kilogram, ekstasi sebanyak 3.222 butir, tramadol 160 butir, serta 4,8 gram serbuk kratom.

Seluruh barang bukti ini telah dimusnahkan dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Babel bersama instansi terkait beberapa waktu lalu.

Slamet tak menampik bahwa Bangka Belitung termasuk wilayah yang rawan peredaran narkoba. Sebagai daerah kepulauan, Babel kerap dijadikan sebagai jalur alternatif masuknya barang haram tersebut.

“Karakteristik wilayah kita yang dikelilingi laut menjadi celah bagi para pelaku. Karena itu kami rutin berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda Babel untuk melakukan patroli laut, sekaligus penindakan terhadap kapal-kapal yang dicurigai membawa narkoba,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *