FAKTA BERITA,JAKARTA– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Panitia Khusus (Pansus) Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik penambangan di Laut Beriga. Hal ini dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam audiensi di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Ketua Pansus IUP Laut Beriga, Rina Tarol, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya DPRD Babel untuk mencari solusi yang adil, baik bagi PT Timah maupun masyarakat nelayan yang terdampak.
“Kami sepakat untuk segera menjadwalkan pertemuan dengan KPK, sesuai dengan rekomendasi dari KKP. Ini demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Rina.
Fokus pada Perlindungan Ekosistem Laut
Dalam audiensi dengan KKP, Rina menekankan bahwa tujuan utama DPRD Babel adalah mencari keseimbangan antara keberlangsungan industri tambang dan kelestarian ekosistem laut. Ia mengakui bahwa operasi penambangan PT Timah di Laut Beriga menggunakan teknologi Ponton Isap Produksi (PIP) telah menimbulkan kekhawatiran besar terkait kerusakan lingkungan.
“Berdasarkan pengalaman, penambangan di laut seringkali mengakibatkan kerusakan ekosistem yang signifikan. Contoh di Laut Sukadamai, kerusakan yang diakibatkan sangat parah, belum lagi masalah sosial lainnya,” ungkap politisi dari Fraksi Golkar ini.
Rina menambahkan bahwa masyarakat Babel tidak menolak keberadaan PT Timah, namun mereka menginginkan adanya jaminan bahwa operasi penambangan tidak akan merusak lingkungan sekitar. Ia juga mendorong PT Timah untuk mengadopsi teknologi yang lebih ramah lingkungan guna meminimalkan dampak negatif.
“Kami berharap PT Timah dapat mengubah pendekatan penambangannya menjadi lebih ramah lingkungan. Dengan sumber daya yang ada, saya yakin hal ini sangat mungkin dilakukan,” tutup Rina.
Solusi dari KKP
Dalam pertemuan tersebut, Krisna Samudra, Ketua Tim Kerja Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP RI, menyarankan agar Pansus segera melakukan koordinasi dengan KPK RI untuk mencari jalan keluar atas polemik ini.
“Kami sarankan untuk segera berkoordinasi dengan KPK RI bidang Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, semoga ada jalan keluar terbaik bagi kita semua,” ujar Krisna.
DPRD Babel berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini, bahkan hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna memastikan ada solusi konkret bagi masyarakat nelayan dan keberlangsungan operasional PT Timah.