FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (28), warga asal Ogan Komering Ilir yang berdomisili di Jalan Kolong 2, Toboali.
Ia ditangkap setelah nekat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Mirnawati (39).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kontrakan korban di Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban bersama suaminya, Ade Gunawan, hendak mengantarkan pesanan kue kepada pelanggan. Tiba-tiba, pelaku datang sambil membawa sebilah pisau dan melontarkan ancaman pembunuhan kepada suami korban.
“Pelaku sempat berteriak ‘kamu masih di sini ya, mati kamu ya’ sambil mengejar suami korban dengan pisau di tangan kanannya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Basel, Bripka M Kurniawan, seizin Kasat Reskrim pada Selasa (30/12/2025).



















