Polisi Tertibkan Ponton Selam di Laut Enjel, 7 Orang Diamankan

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Aktivitas tambang ilegal jenis ponton selam di perairan Laut Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, kembali ditertibkan aparat kepolisian setelah dikeluhkan warga dan nelayan setempat, Senin dini hari (18/5/2026).

Dalam operasi penertiban itu, Polres Bangka Barat mengamankan dua unit ponton selam, tiga unit speed boat lidah lengkap dengan mesin tempel, serta tujuh orang yang berada di lokasi tambang.

Penertiban dilakukan tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas ponton yang beroperasi pada malam hari dan dinilai mengganggu nelayan serta berpotensi merusak ekosistem laut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan aparat bergerak cepat untuk mengantisipasi potensi konflik di lapangan.

“Personel langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil monitoring, tim gabungan memberikan imbauan dan mengamankan enam pekerja ponton, dua unit ponton dan tiga unit speed boat,” kata Iptu Yos Sudarso.

Pos terkait