Polres Bangka Barat Bersama Ditpolairud dan PT Timah Tarik 4 Ponton Ilegal

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT Tim gabungan Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan PT Timah melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam dengan mengamankan empat unit ponton isap produksi (PIP) jenis tower yang diduga tidak memiliki legalitas operasional, Jumat (12/6/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat nelayan yang sebelumnya disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut dinilai berpotensi mengganggu ekosistem laut sekaligus mengancam ruang tangkap nelayan pesisir, di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026).

Bacaan Lainnya

Operasi gabungan diawali dengan apel persiapan di Pantai Tanjung Ru sebelum personel bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja tambang.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah ponton yang diduga masih berpotensi digunakan kembali untuk kegiatan pertambangan ilegal.

“Di lokasi kami tidak menemukan aktivitas penambangan, namun ditemukan ponton yang berada di area tersebut. Tim langsung melakukan penarikan terhadap empat unit ponton isap produksi jenis tower yang tidak memiliki izin,” ujar Yos.

Pos terkait