Polres Bangka Barat Bongkar Peredaran Sabu di Desa Mayang, 85 Gram Narkotika Siap Edar Diamankan

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan peredaran narkotika yang dilakukan Polres Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial KA yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat dalam operasi yang digelar di Gang Sinar Gunung, Dusun II, Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 85 gram. Barang haram tersebut ditemukan dalam puluhan paket yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan kepada pengguna di wilayah Bangka Barat dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Desa Mayang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan 65 paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Selain sabu, polisi turut mengamankan timbangan digital, ratusan plastik kemasan kosong, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam proses pengemasan dan distribusi narkotika.

Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak dan hadir untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Yos Sudarso.

Pos terkait