Polres Bangka Barat Respon Cepat Laporan KDRT Melalui Layanan 110

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT- Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merespons cepat laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, melalui layanan Call Center 110. Selasa 5 Mei 2026

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, laporan tersebut diterima dari warga yang menginformasikan adanya konflik rumah tangga di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

“Menindaklanjuti laporan itu, personel Samapta bersama piket fungsi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan serta penanganan awal,” kata Ipda Yos Sudarso di Mentok.

Ia menjelaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pos terkait