FAKTA BERITA, BANGKA BARAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mencatat pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar dengan menyita sabu seberat 1.040 gram atau lebih dari satu kilogram, yang menambah akumulasi barang bukti narkotika sepanjang tahun 2026 hampir mencapai dua kilogram, dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Rabu (24/6/2026).
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya yang menjelaskan bahwa capaian ini merupakan salah satu yang terbesar sepanjang tahun 2026 dan menjadi bukti intensitas penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bangka Barat.
Menurut Kapolres, jika digabungkan dengan sejumlah pengungkapan kasus sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan jajaran Polres Bangka Barat sejak awal tahun hingga pertengahan 2026 sudah mendekati dua kilogram.
“Pengungkapan hari ini dengan barang bukti sabu seberat 1.040 gram merupakan salah satu yang terbesar pada tahun ini. Jika diakumulasikan dengan pengungkapan sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat sepanjang tahun 2026 hampir mencapai 2 kilogram lebih,” ujar AKBP Pradana Aditya.
Ia menegaskan, setiap pengungkapan kasus narkotika bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.



















