SUNGAILIAT,FABERTA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bangka mendapat peringkat ke-62 dalam pelayanan Surat Keterangan Cacat Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari 209 polresta/polres di seluruh Indonesia.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan SIK, mengatakan hal itu setelah Polres Bangka melalui sejumlah penilaian seperti proses pengelolaan, validasi, dan penentuan akhir oleh tim evaluator.
“Polres Bangka di bawah jajaran Polda Babel yang mendapatkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dengan indeks pelayanan SIM sebesar 4,02 kategori A-,” kata AKBP Widi Haryawan, Rabu (17/3).
“Lalu, pelayanan SKCK sebesar 3,92 kategori B, rata-rata indeks 3,97 kategori B dan menduduki rangking ke-62,” ujarnya.
Lanjutnya, keberhasilan Polres Bangka menduduki peringkat ke-62 ini tak luput atas dukungan masyarakat di Kabupaten Bangka, terutama dalam pelaksanaan tugas kepolisian selama ini.
“Berkat dukungan masyarakat Kabupaten Bangka, maka Poles Bangka dapat meraih peringkat ke-62 dari 209 polresta/ polres/ polrestabes/polres metro dalam pelayanan publik SKCK dan SIM ini,” jelas Kapolres Bangka.
“Kami akan tetap berusaha melakukan yang terbaik dalam hal pelayanan publik, untuk mewujudkan pelayanan prima oleh Polres Bangka,” pungkasnya.