BANGKA SELATAN, FABERTA — Polres Bangka Selatan berencana akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan di “pelabuhan tikus” guna mencegah pemudik yang ingin masuk ataupun keluar Kabupaten Bangka Selatan.
Hal ini merupakan buntut dari surat edaran Pemerintah Pusat terkait pelarangan mudik jelang hari libur Lebaran Idul Fitri tahun 2021 belum lama ini.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto mengatakan bahwa pada tanggal 6 Mei 2021 mendatang akan dilakukan pengawasan larangan mudik dengan membentuk tim gabungan dan mendirikan pos pam di setiap jalur keluar masuk kabupaten Bangka Selatan.
“Terlebih jalur pelabuhan tikus ini merupakan akses keluar masuk orang dari pulau Sumatra ke pulau Bangka ataupun sebaliknya, hingga hal itu berpotensi terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari dalam maupun luar Bangka Selatan,” kata Kapolres, pada Rabu (21/4/2021).
Untuk di Kota Toboali sendiri, akses pelabuhan tikus ada di sekitaran perairan laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.
“Nanti dari Posmat TNI AL dan Polair Polres Basel akan melakukan patroli di perairan Toboali, guna mencegat para pemudik yang akan keluar atau masuk ke wilayah Bangka Selatan,” ujarnya.
Kapolres juga menyebutkan bahwa pihaknya dalam hal ini akan tegas, namun tetap humanis ke masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
“Semua itu adalah upaya kita bersama dalam mendukung pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bangka Selatan khususnya,” tukas AKP Agus Siswanto.
Laporan: Manda