Polsek Simpang Rimba Tangkap Pencurian HP di Desa Permis

FAKTABERITA, BANGKA SELATAN –Polsek Simpang Rimba berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. Peristiwa ini bermula dari laporan korban berinisial M.R (42 tahun), seorang wiraswasta, yang kehilangan dua buah ponsel saat ditinggal mandi pada Jumat, 28 Juni 2024.

Pada hari kejadian, korban menaruh dua ponsel, Infinix Note 30 Pro berwarna emas dan Oppo A16 berwarna hitam kristal, untuk diisi daya di meja ruang tamu. Setelah mandi, korban mendapati ponsel-ponselnya hilang, hanya menyisakan charger di tempat tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di sekeliling rumah, ponsel tersebut tetap tidak ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.600.000.

Setelah menerima laporan pada 29 Juni 2024, Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba segera melakukan penyelidikan intensif. Pada 25 Agustus 2024, tim berhasil menemukan petunjuk tentang keberadaan kedua ponsel tersebut; Oppo A16 ditemukan pada seorang warga Desa Serdang, dan Infinix Note 30 Pro ditemukan di Desa Rajik. Setelah dicocokkan dengan nomor IMEI, ponsel tersebut terbukti milik korban.

Berdasarkan informasi yang didapat, kedua ponsel itu berasal dari seorang pria bernama Abas (36 tahun), warga Desa Serdang. Saat foto Abas ditunjukkan kepada para saksi yang memegang ponsel, keduanya mengonfirmasi bahwa Abas adalah orang yang menjual ponsel tersebut.

Pada 2 September 2024, Abas yang saat itu sedang ditahan atas kasus lain di Polsek Payung, diinterogasi oleh pihak kepolisian. Di hadapan penyidik, Abas mengakui telah mencuri kedua ponsel tersebut dengan modus masuk ke rumah korban saat siang hari ketika rumah dalam keadaan kosong.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua kotak ponsel dan kedua ponsel yang dicuri. Atas perbuatannya, Abas dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, atau Pasal 480 ayat 1 KUHP.

Polres Bangka Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *