Polsek Tempilang Amankan Pelaku Pencurian Beserta Sejumlah Barang Bukti

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT — Polsek Tempilang berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan peralatan bengkel yang sempat meresahkan warga Kecamatan Tempilang. Seorang pria berinisial S (34) diamankan polisi di kediamannya di Dusun Tanjung Gadung, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Sabtu (30/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Fahrul yang mendatangi Polsek Tempilang. Warga tersebut melaporkan adanya sejumlah barang yang dititipkan pelaku di rumahnya sejak beberapa bulan lalu, namun tidak pernah diambil kembali.

Barang-barang yang dititipkan itu berupa satu unit kompresor, mesin gerinda, dan trapo las yang menimbulkan kecurigaan karena diduga berasal dari tindak kejahatan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, setelah menerima laporan, anggota Res-Intel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaannya,” kata Iptu Yos.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui barang-barang tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku terlibat dalam pencurian enam unit handphone milik warga Desa Air Lintang yang terjadi pada dini hari. Untuk menghindari kecurigaan, barang hasil curian tersebut disembunyikan di semak-semak pelepah sawit yang berada di belakang rumahnya.

Pos terkait