Ponton Timah Ilegal Kembali Ramai di Kolong Merbuk, Ketua DPRD Minta Pemda Tegas, Sat Pol PP Ultimatum Penambang

Aktivitas tambang di kawasan Kolong Merbuk beberapa waktu lalu. (Ist)

BANGKA TENGAH, FABERTA — Kembali maraknya aktivitas ilegal di Kolong eks Kobatin yang sudah menjadi aset pemerintah daerah menjadi perhatian Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa.

Mehoa menilai, aset tersebut seharusnya sudah menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah sehingga pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam hal ini Sat Pol PP harus menindak aktivitas tambang ilegal tersebut.

Sebelumnya memang sudah lama aktivitas ilegal tersebut tak beroperasi, namun kini sekita 6-7 ponton kembali melakukan aktivitas tambang dan berpotensi akan terus bertambah jika dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas.

“Aturannya jelas daerah Merbuk, Pungguk dan Kenari tidak boleh ditambang, jadi minta ketegasan pemerintah supaya Perdanya dapat dilaksanakan atau diimplementasikan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan kalau saat kedatangan Dirjen Minerba, Bupati pernah berjanji untuk wilayah tersebut steril dari aktivitas tambang ilegal sebelum ada kejelasan regulasi.

“Jadi sebelum adanya regulasi jelas, pemerintah harus konsisten menegakkan aturan. Terlebih di kawasan eks Kobatin saat ini sudah menjadi aset pemda Bangka Tengah,” ujarnya.

Sementara Kasat Pol PP Bangka Tengah Irwan melalui Sekretaris Pol PP Wawan Kurniawan Nurdin menegaskan kalau siapapun tidak boleh melakukan penambangan timah di kawasan eks Kobatin sebelum ada regulasi yang jelas.

“Jika memang aktivitas tambang Ilegal masih beroperasi kita minta mereka dengan sukarela membongkar dan menghentikan aktivitasnya, jika tidak mengindahkan akan kita lakukan penertiban segera,” ucap Wawan. (Fsl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *