BANGKA BELITUNG, FABERTA — Saat ini angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pangkalpinang memasuki fase yang kurang baik. Sehingga mau tidak mau, aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kembali dilanjutkan sepekan ke depan. Begitu juga daerah lain di Babel.
Aturan tersebut susuai dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Perpanjangan PPKM yang dilakukan pada 10-16 Agustus 2021.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengharapkan, masyarakat tetap mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, keputusan tersebut diambil sudah melalui proses kajian yang mendalam dari berbagai sisi.
“PPKM ini sebuah regulasi yang dibuat oleh pemerintah yang pastinya pemerintah sudah paham bagaimana sebab dan akibat. Tentu juga keputusan ini sudah dengan pertimbangan yang matang,tidak asal,” kata Hertza saat dikonfirmasi di kediamannya, Pangkalpinang, Selasa (10/8/2021).
Oleh karenanya, Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu, upaya pemerintah menekan angka kasus penyebaran Covid-19 melalui PPKM bisa memberikan hasil yang optimal.
“Untuk saat ini agar bagaimana mengikuti anjuran pemerintah berupa protokol kesehatan yang harus ditaati keluar menggunakan masker rajin mencari tangan dan menghindari kerumunan ataupun membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” katanya.
Sisi lain, Hertza juga menuturkan bahwa keputusan ini memberikan dilematis bagi masyarakat, khusus para pelaku usaha. Karena dengan adanya PPKM, salah satunya jam operasional dibatasi.
“Dari sisi ekonomi jelas berdampak kepada para pedagang maupun para pelaku pelaku usaha yang trennya sangat jauh menurun pendapatannya dari biasa dari sisi ekonomi kurang diuntungkan tetapi dari sisi investasi kesehatan sangat penting. Karena ini demi kebaikan kita semua agar terhindar dari terpaparnya Covid-19,” kata Hertza.
”Saya pikir kesehatan adalah faktor yang paling utama. Kesehatan merupakan suatu harta yang paling berharga. Jadi PPKM ini merupakan langkah untuk memproteksi diri sehingga kita dan keluarga kita tidak terjangkit dan berharap bahwa pandemi ini segera berakhir,” pungkas Anggota DPRD Kota Pangkalpinang tiga periode tersebut.