PPKM Diperlonggar, Fitness dan Bioskop Boleh Operasional Tak Lebih 50 Persen

Ilustrasi (ist)

JAKARTA, FABERTA — Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga dua minggu ke depan. Upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemerintah akan membuka kembali ekonomi secara bertahap dan melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya yakni pusat kebugaran atau fitness dengan kapasitas 25 persen dan bioskop yang telah diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

“Nanti kita lihat seminggu ke depan kalau ada perbaikan lagi nanti akan kembangkan lagi ke depan,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Menurutnya, terkendalinya pandemi mendorong pemulihan ekonomi. Termasuk pula konsumsi masyarakat yang terus meningkat. Sehingga momentum ini harus terus dijaga agar tak menimbulkan kembali ledakan sebaran wabah.

Di sisi lain, Luhut menyebut, pembukaan pusat-pusat kegiatan umum atau ekonomi akan dilakukan dengan bertahap, bertingkat dan berlanjut sesuai hasil evaluasi. Tujuannya agar tidak terjadi penyebara wabah secara mendadak dan tak terkendali.

“Terkendalinya pandemi mendorong pemulihan ekonomi dan konsumsi dengan cepat. Indeks nilai belanja di Provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta juga sudah mendekati kondisi pra pandemi,” kata dia.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, untuk memantau aktivitas masyarakat di pusat-pusat kegiatan umum dan ekonomi pemerintah akan mewajibkan melakuka pendataan diri melalui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, semua masyarakat pun diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dalam kegiatan sehari-hari.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan saat rapat terbatas (Ratas) untuk tetap waspada dan hati-hati karena risiko peningkatan kasus masih tinggi,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *