BANGKA SELATAN, FABERTA — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Bangka Selatan khususnya berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021) setelah dua pekan di perpanjang oleh Pemerintah pusat melalui edaran Inmendagri Nomor 32 tahun 2021, pada 10 Agustus 2021 lalu.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Selatan, Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi pusat terkait informasi PPKM Level 3 di daerah tersebut.
“Kita masih menunggu instruksi pusat terkait perpanjang atau tidaknya PPKM level 3 di Bangka Selatan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, terkait perpanjang penurunan level PPKM tersebut hanya bisa diputuskan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan data yang dilaporkan setiap hari dari daerah.
“Karena setiap hari kita laporkan perkembangan terkait Covid-19 ke Pusat,” ujarnya.
Selain itu, dari data kasus terkonfirmasi selama PPKM Level 3 di wilayahnya masih landai cenderung menurun.
“Artinya dua pekan ini masih landai cenderung menurun. Namun PPKM tidak harus melihat dari kasus terkonfirmasi Positif Covid-19, tapi kita melihat data dukungan yang lain seperti kesiapan rumah sakit, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian kamar di Rumah Sakit (RS) di kita,” tukasnya. (Manda)



















