BANGKA, FAKTA BERITA – Kepastian hari dan jam kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menjadi fokus serius Pemerintah Kabupaten Bangka. Melalui rapat pimpinan, Pemkab Bangka mengebut penyusunan aturan resmi agar tidak lagi menimbulkan keraguan di lapangan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pimpinan Evaluasi Pembangunan Tahun 2025 dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2026 yang digelar di OR Kantor Bupati Bangka, Senin (05/01/2026).
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.IP., M.Tr.IP, menegaskan bahwa pengaturan hari dan jam kerja PPPK Paruh Waktu harus disusun secara rinci, jelas, dan tidak berlarut-larut. Ia mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Bagian Hukum untuk mempercepat proses tersebut.
“Hari kerja PPPK Paruh Waktu harus kita sesuaikan secara rinci. Saya sudah meminta kepada BKD dan Bagian Hukum agar hal ini dipercepat,” tegas Syahbudin.
Sementara itu, Bupati Bangka, Fery Insani, S.E., M.M., meminta seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk bekerja maksimal dan menjaga soliditas. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memetakan beberapa hal strategis yang akan segera ditindaklanjuti, termasuk yang berkaitan dengan tata kelola kepegawaian.



















