- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa; dan
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Kemudian, bagaimana cara daftarnya?
Pendaftaran Prakerja Gelombang 17 itu sendiri bisa dilakukan secara online di www.prakerja.go.id melalui tahap berikut ini:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id
2. Klik ‘Buat Akun’
3. Masukkan alamat e-mail, buat pasword, dan 4. masukkan kembali pasword yang baru saja dibuat, kemudian klik ‘Buat Akun’
4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik ‘Login’ untuk masuk ke dashboard akun Prakerja Gelombang 17.



















