Oleh: Affis Sahri Rhomadon, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan DPC GmnI Bangka
FAKTA BERITA, OPINI — Kondisi geopolitik yang semakin memanas antara Amerika Serikat, Israel Versus Iran bukanlah sebuah hal kebetulan dan terjadi dalam waktu singkat. Konflik tersebut mempunyai history yang cukup panjang dan puncaknya di pekan lalu dimana Amerika Serikat melakukan Agresi Militer terhadap Iran yang menyebabkan kematian beberapa pejabat penting Iran salah satunya Pemimpin Tertinggi Iran yaitu Ayatollah Ali Khamenei yang memilki peran penting dan strategis dalam tata kelola dan tata pemerintahan Iran. Sebelum jauh kita membahas tentang kematian Ali Khamenei dan Manuver apa selanjutnya yang dilakukan oleh Donald Trump terhadap Negara-negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, mari kita lihat history konflik Amerika serikat sebagai Negara adidaya dan Iran sebagai negara dengan cadangan minyak terbesar ketiga di dunia.
Revolusi Iran tahun 1977-79 Amerika Latin, Eropa Timur, dan sebagian Asia dan Afrika, hasil dari perjuangan Iran bukanlah pembentukan demokrasi liberal, melainkan bentuk otoritarianisme baru. Monarki otokratis Mohammed Reza Shah Pahlavi menghadapi koalisi luas kekuatan oposisi, termasuk Marxis dan liberal konstitusional, tetapi oposisi pada akhirnya didominasi oleh para mullah dari hierarki Syiah negara itu. Meskipun terjadi represi berat terhadap para demonstran, serangkaian demonstrasi dan pemogokan selama dua tahun sebelumnya mencapai puncaknya pada musim gugur tahun 1978, ketika jutaan penentang rezim Shah memadati jalan-jalan kota-kota di Iran dan penghentian kerja melumpuhkan negara tersebut. Shah melarikan diri ke pengasingan pada Januari 1979 dan ulama yang diasingkan, Ayatollah Ruhollah Khomeini, kembali dari pengasingan untuk memimpin Republik Islam yang baru.
Polemik Nuklir (Sanksi Internasional Terhadap Iran). Sebelum 1990-an, Iran sebenarnya telah banyak mencurahkan perhatian dalam program nuklirnya.Program tersebut berlanjut pada era 1990-an dengan melibatkan negara lain, yakni Tiongkok dan Rusia untuk kerja sama.
Tindakan tersebut mendapat teguran dari International Atomic Energy Agency (IAEA) sekaligus memicu kemarahan Amerika Serikat. Akibatnya, Iran mendapat sanksi internasional dari Dewan Keamanan PBB pada tahun 2006. Sanksi tersebut membuat Iran mengalami permasalahan ekonomi, memunculkan sentimen kepada Amerika Serikat. Sanksi ini berjalan sampai tahun 2013.
Amerika Serikat Keluar dari JCPOA dan sanksi Iran kembali berlaku (2018). Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump keluar dari perjanjian nuklir dengan Iran pada 8 Mei 2018, memicu diberlakukannya kembali sanksi internasional terhadap Teheran. Tindakan ini dilakukan sepihak tanpa melibatkan negara-negara lain yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Dengan demikian, keputusan tersebut mengembalikan perseteruan Amerika Serikat dan Iran ke titik yang panas.
Penarikan Amerika Serikat dari JCPOA bukanlah tindakan mendadak. Meski dalam satu perjanjian, pada kenyataannya Amerika Serikat dan Iran tetap saling sikut-menyikut. Amerika Serikat merasa kurang puas dengan isi perjanjian tersebut. Mereka menilai isi perjanjian nuklir itu hanya menguntungkan Iran sehingga mesti diperbaiki. Pada 2017, setahun sebelum keluar, Amerika Serikat kembali memberikan sanksi baru terhadap Iran dengan anggapan bahwa negara Timur Tengah tersebut mendukung kelompok militan dan mengembangkan rudal balistik yang artinya melanggar perjanjian nuklir.



















