PANGKALPINANG, FAKTABERITA — PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pelaksanaan program reklamasi yang berkelanjutan.
Dalam kurun waktu satu dekade, sejak 2015 hingga 2025, PT TIMAH Tbk telah melakukan penanaman sebanyak 1.465.728 pohon di berbagai wilayah operasional yang tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Di Kabupaten Bangka, PT TIMAH Tbk telah menanam sebanyak 386.730 ribu tanaman, Kabupaten Bangka Barat sebanyak 186.650 pohon, Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 158.632 batang, Kabupaten Bangka Selatan 267.129 pohon, di Kabupaten Belitung sebanyak 160.218 pohon dan Kabupaten Belitung Timur sebanyak 306.369 pohon.
Program penanaman ini merupakan bagian integral dari upaya reklamasi lahan pascatambang yang bertujuan memulihkan fungsi lingkungan, meningkatkan kualitas ekosistem, serta menciptakan kawasan yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, PT TIMAH Tbk menanam beragam jenis tanaman yang disesuaikan dengan karakteristik lahan dan tujuan reklamasi. Tanaman fast growing menjadi salah satu pilihan utama untuk mempercepat proses penghijauan dan stabilisasi lahan. Jenis tanaman tersebut antara lain akasia, sengon, cemara laut, kayu putih, dan lamtoro.
Selain itu, perusahaan juga menanam tanaman produktif seperti kelapa sawit dan karet yang diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi jangka panjang. Tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, PT TIMAH Tbk turut menanam berbagai tanaman lokal sebagai upaya menjaga keanekaragaman hayati dan kearifan lokal, di antaranya ketapang, blangiran, nyato, melangir, dan dadap.
Untuk mendukung pemanfaatan lahan yang lebih optimal, program reklamasi juga dilengkapi dengan penanaman tanaman buah-buahan, seperti jambu mete, kelapa hibrida, jambu, jeruk, sirsak, kelengkeng, alpukat, rambutan, hingga manggis. Kehadiran tanaman buah ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar serta mendukung ketahanan pangan lokal.
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, pelaksanaan reklamasi dan penanaman pohon merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.



















