Rakor di Babel, KPK Beberkan Daftar Pemda Dengan Capaian MCP Tertinggi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (ist)

PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke bangka Belitung untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) guna pemberantasan korupsi terintegrasi di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Selasa (8/3/2022)

Dalam Rakor tersebut disampaikan capaian dan perkembangan dari masing-masing Pemda, dan tidak lupa KPK memberikan apresiasi kepada Pemda yang memperoleh skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi se-Babel, Pemkab Bangka Tengah menjadi Kabupaten dengan perolehan MCP tertinggi dengan angka (76,2%), di ikuti Pemkab Bangka (75,9%), untuk Pemprov Kep. Babel (72,6%) yang meraih skor di atas rata-rata skor pemda di Babel, yaitu 61%.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk bergandeng tangan mewujudkan pemerintahan Babel Raya yang adil, makmur, tanpa korupsi.

“Tujuan koordinasi ini adalah supaya kita satu visi yang sama yaitu Babel Raya. Kedua untuk memahami posisi dan konsisten dengan posisi masing-masing, dan ketiga saling menguatkan,” ujar Ghufron

Lebih lanjut Ghufron mengingatkan jenis-jenis korupsi dan bahaya korupsi yang harus dihindari setiap kepala daerah, aparat penegak hukum dan pejabat negara lainnya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan menyelenggarakan layanan publik untuk masyarakat. Ia meminta agar fungsi pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah (APIP) terus diperkuat sebagai fungsi kontrol.

“APIP adalah pengerem Bapak/Ibu, yang akan mengingatkan potensi dan risiko korupsi,” tegasnya.

Ghufron menyampaikan bahwa skor MCP menggambarkan komitmen dan keseriusan pemda melakukan langkah-langkah pencegahan. Namun demikian, katanya, pemda tidak boleh berhenti pada capaian skor semata. Menurutnya, skor MCP adalah angka-angka administrasi yang merupakan ikhtiar pemda. Tugas pemda untuk mengelola anggaran dan membelanjakannya secara transparan dan akuntabel.

“Serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun dari rakyat dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Ghufron.

Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah meminta KPK untuk terus melakukan pendampingan perbaikan tata kelola dan meminta jajarannya untuk meningkatkan capaian sesuai evaluasi KPK.

“Semoga dalam rakor ini ada pendorong apa yang harus disempurnakan lagi ke depan dalam menyikapi delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah dari KPK ini,” harapnya.

Delapan kepala daerah yang hadir dalam rakor juga diminta untuk menandatangani Pakta Integritas Aset Barang Milik Daerah (BMD).

Selain Bupati/Wali Kota, rakor turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kep. Babel, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kep. Babel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *