Ramai Soal Penertiban Penambang di Lokasi DAS Manggar, Ini Kata DPRD Beltim

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Timur Sardidi. (ist)

BELITUNG TIMUR, FAKTABERITA — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Timur Sardidi, menanggapi penertiban penambang timah yang dilakukan oleh Tim Gakum KLHK beberapa waktu lalu. Dia berharap tidak akan ada imbas dengan perekonomian di Belitung Timur.

Dia menilai berdasarkan informasi yang ia dapat, bila dianggap melanggar aturan, Sardidi menyebutkan masyarakat juga ingin tahu aturan yang seperti apa. Kalau pun masuk dalam DAS harus ada penjabarannya.

“Dalam artian berapa jarak DAS. Oleh karena itu para pemimpin daerah harus duduk bersama mencari solusi dan jalan keluar, hak itu juga berkenaan dengan kehidupan kita saat ini dan akan datang,” ucapnya.

Dia beranggapan berkenaan dengan Timah, di Indonesia hanya terdapat di beberapa titik, yang artinya kata Sardidi, timah untuk penghidupan masyarakat. Namun  dia menjelaskan semua kembali ke pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bahwa seluruh bumi tanah dan air dikuasai oleh negara, untuk kesejehtaraan masyarakat.

“Tapi semua itu ada mekanismenya, yang pasti kalau itu memang di dalam IUP PT Timah, berkoordinasi-lah dengan pihak terkait. Saya berharap perekenomian ini tumbuh dapat mensejahterakan masyarakat sesuai dengan visi misi kepala daerah,” ucapnya.

Komisi II DPRD Belitung Timur juga berharap Kepala Daerah mengadopsi permasalahan tersebut, agar dapat menggandeng seluruh stakeholder dan Forkopimda

Dia berpendapat, dalam kasus ini bukan mencari siapa yang salah, karena kata Sardidi, di Belitung Timur ini kulturnya ada penambang, petani  dan nelayan.

“Kita tidak boleh menghakimi atau men-judge itu salah, karena mereka juga bagian dari warga kita hanya saja mata pencariannya berbeda. Jadi sangat disayangkan dengan adanya kejadian ini, karena kita melihat dari sudut pandangnya seakan-akan kita tidak dewasa melihat ini, kan karena kita juga nggak boleh menyalahkan walaupun itu ada miskomunikasi,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *