BELINYU, FABERTA – Rangga Saputra, tak berkutik usai dibekuk Unit Reskrim Polsek Belinyu, Jumat (2/4) malam pukul 22.00 WIB.
Rangga, kata Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh, dibekuk usai membongkar rumah di 18 tempat kejadian perkara. Selain mengamankan Rangga, ikut diamankan juga sebagai barang bukti mulai dari uang Rp5 juta, cincin emas hingga sepeda motor.
“Selain bongkar rumah, pelaku juga melakukan kejahatan aksi jambret,” terang kapolsek.
Menurut kapolsek, barang bukti lain juga diamankan seperti handphone berbagai merek, tas sandang dan lainnya. “Bahkan ada juga belati dan alat isap sabu yang kita amankan,” ucapnya.
Saat ini, Rangga sudah ditahan dan sejumlah saksi diperiksa. “Kita masih terus kembangkan perkara ini,” tutupnya. (Sandy Sinaga)