FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan evaluasi dan arahan terhadap laporan kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, untuk Triwulan I 2024. Dalam pertemuan yang digelar secara virtual, Senin (2/12/2024), berbagai masukan disampaikan untuk perbaikan laporan tersebut.
“Kami terbuka menerima saran dan masukan demi penyempurnaan kinerja. Apabila ada kekurangan, kami mohon petunjuk untuk segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Salah satu poin penting yang disorot adalah kepatuhan terhadap pelarangan mutasi pejabat tanpa izin Mendagri, serta upaya pembinaan dan pengawasan terhadap netralitas ASN. Tim evaluator meminta agar data dan dokumen terkait dua indikator ini dilengkapi dan diserahkan sebelum evaluasi lanjutan pada 5 Desember.
“Kami berharap Pj Gubernur dapat memastikan kelengkapan dokumen tersebut bersama Biro Pemerintahan agar evaluasi berjalan lancar,” ungkap salah satu anggota tim.
Selain itu, pencegahan korupsi menjadi perhatian utama. Tim Kemendagri menyoroti pentingnya kebijakan yang mendukung 8 area intervensi, termasuk perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga optimalisasi pajak. Mereka meminta Pj Gubernur untuk menginstruksikan OPD terkait agar meningkatkan kinerja di area tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Sugito meminta seluruh timnya di Bangka Belitung untuk segera merespons setiap arahan dan melengkapi kekurangan yang ada.
“Saya menghaturkan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal atas atensinya terhadap laporan ini. Kami akan bekerja keras memenuhi harapan yang telah disampaikan,” tuturnya.
Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kinerja Pj Gubernur Sugito selama periode 22 Agustus hingga 21 November 2024 sesuai dengan standar yang diharapkan. Evaluasi mendalam akan dilanjutkan pada pertemuan mendatang.