Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Bangka Belitung Gelar Aksi Kawal Putusan MK

Ratusan mahasiswa dan organisasi masyarakat di Bangka Belitung, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, menggelar aksi demonstrasi di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang .Jumat (23/8/2024). Masa aksi menuntut serta mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu-isu nasional yang tengah menjadi sorotan publik. FOTO : Huzairon (Kontributor Faberta)

PANGKALPINANG – Ratusan mahasiswa dan organisasi masyarakat di Bangka Belitung yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Jumat (23/8/2024). Aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah isu nasional yang sedang menjadi perhatian publik.

 

Massa yang terdiri dari berbagai universitas serta organisasi masyarakat berbaris rapi di tengah jalan Pangkalpinang sambil membawa spanduk dan poster yang menyuarakan tuntutan mereka. Demonstrasi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian setempat.

 

Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung mengajukan sejumlah tuntutan yang mereka anggap krusial untuk masa depan demokrasi Indonesia. Tuntutan utama mereka adalah mengawal putusan MK dan menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang mereka nilai merugikan demokrasi.

 

Selain itu, mereka juga menyuarakan penolakan terhadap politik dinasti yang dianggap mengancam prinsip keadilan dan demokrasi di Indonesia. Tuntutan lainnya termasuk permintaan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan menggantinya dengan Dewan Rakyat yang dianggap lebih mewakili suara publik.

 

Direktur Eksekutif Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk respons terhadap situasi nasional yang mereka nilai semakin mengkhawatirkan.

 

“Kekuasaan hari ini sedang mengkonsolidasikan gerbong yang sangat besar, mengabaikan berbagai undang-undang yang seharusnya ditaati oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

 

Koalisi juga menuntut penghapusan berbagai undang-undang yang mereka anggap bermasalah, seperti Revisi UU KPK, Omnibus Law, UU Minerba, dan UU ITE. Mereka juga menuntut penghentian proyek-proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Negara (IKN) dan Food Estate, yang dianggap merugikan rakyat kecil.

 

Tuntutan lainnya yang diajukan termasuk pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Adat, yang hingga kini belum disahkan oleh DPR. Koalisi juga meminta adanya pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis untuk semua lapisan masyarakat.

 

Dalam aksi tersebut, massa menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan demonstrasi jika tuntutan mereka tidak mendapat respons yang memadai dari pemerintah. Mereka juga meminta agar tidak ada tindakan kriminalisasi dan brutalitas terhadap gerakan rakyat yang menyuarakan keadilan.

 

Aksi ini merupakan salah satu dari banyak demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, yang menuntut agar pemerintah dan DPR lebih mendengar suara rakyat dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan prinsip keadilan dan demokrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *