FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) selama dua tahun terakhir yang belum di akomodir oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat pertemuan dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026), untuk memastikan aspirasi masyarakat tersebut tidak sia-sia.
Didit menegaskan, seluruh hasil reses yang telah dirumuskan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) akan diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Namun, dari total 600 usulan yang diajukan oleh 45 anggota, penyelesaiannya harus disesuaikan dengan skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran.
“Hasil reses itu dirumuskan menjadi pokok pikiran (Pokir), alhamdulilah Pemprov berkomitmen akan mengakomodir semua itu, total ada 600 pokir yang ajukan dari 45 anggota DPRD, namun semua itu akan dipilah-pilah sesuai skala prioritas.”
Penyusunan skala prioritas ini menjadi langkah krusial sebelum pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan pada 15 April 2026. Targetnya, program-program yang disepakati dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
Didit memberikan contoh, usulan yang masuk kategori prioritas di antaranya perbaikan atap sekolah agar tidak mengganggu anggaran Dinas Pendidikan, serta perbaikan rumah ibadah untuk meringankan beban Dinas Sosial. Ia juga menekankan bahwa legislatif hanya menampung aspirasi, sementara eksekutif yang menjalankan.



















