FAKTABERITA, BANGKA SELATAN — Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Bangka Selatan mengadakan kegiatan penanaman pohon di wilayah pasca tambang di Desa Gadung, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (24/06/2024)
Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk kepedulian Polres Bangka Selatan terhadap kondisi lahan bekas tambang yang sudah tidak lagi digunakan.
Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi, menyatakan kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian Polres Basel terhadap kondisi lahan yang ada di Kabupaten Basel pasca tambang yang tidak lagi digunakan.
“Tujuannya agar dengan ditanamnya kembali lahan tersebut dapat berfungsi kembali dan turut menjaga kondisi alam serta memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kami turut peduli akan pentingnya menjaga kelestarian alam,” kata dia.
Acara dimulai dengan pembukaan, diikuti oleh sambutan dari Kapolres Bangka Selatan, dan dilanjutkan dengan penanaman pohon. Penanaman ini melibatkan berbagai jenis pohon, antara lain pohon alpukat, pohon kayu putih, pohon ketapang, dan pohon jambu mete, dengan total sebanyak 150 batang.
Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Bangka Selatan, Wakapolres Bangka Selatan, para pejabat utama Polres Bangka Selatan, serta anggota Polres Bangka Selatan.
Dengan tema “Reboisasi Pasca Tambang di Kabupaten Bangka Selatan,” kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan oleh personil Polres Bangka Selatan berjalan dengan lancar dan tertib. Acara ini berhasil memperlihatkan komitmen Polres Bangka Selatan dalam menjaga kelestarian alam dan mengembalikan fungsi lahan bekas tambang di wilayah tersebut.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen penting dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-78, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam usaha pelestarian lingkungan di Kabupaten Bangka Selatan. Polres Bangka Selatan berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.