FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ulang tahun 2025. Dari hasil pleno, pasangan calon nomor urut 3 unggul dengan raihan 39.546 suara.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Margarita, menyampaikan penetapan pemenang masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, maka KPU akan melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai jadwal.
“Untuk penetapan kami masih menunggu apakah ada yang mengajukan gugatan ke MK,” jelas Margarita saat ditemui di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Selasa (2/9/2025).
Margarita juga mengapresiasi tingginya angka partisipasi masyarakat pada pilkada ulang ini. Dari total 103.856 pemilih, partisipasi mencapai 61,14 persen, meningkat dari 52,74 persen pada pemilihan serentak sebelumnya.
“Alhamdulillah, kali ini angka partisipasi naik menjadi 61,14 persen. Ini adalah capaian tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan pilkada di Pangkalpinang. Pada 2018, partisipasi berada di angka 60 persen dengan tujuh pasangan calon,” ujarnya.



















