Remaja di Simpang Rimba Ditangkap Usai Bacok Pemuda dengan Samurai, Motif Dendam Terungkap

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Polsek Simpang Rimba berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang melibatkan seorang remaja berinisial MS (17) sebagai pelaku. Kejadian yang terjadi pada Sabtu, 2 November 2024, di Jl. Batin Tikal, Simpang Rimba, Bangka Selatan, ini diduga bermotif dendam dan dilakukan menggunakan senjata tajam jenis samurai.

 

Peristiwa ini terungkap setelah HT, kakak korban yang berinisial PY, mendapat kabar bahwa adiknya menjadi korban pembacokan. Kabar tersebut disampaikan oleh adik iparnya pada sekitar pukul 21.10 WIB, yang menyebutkan bahwa PY telah diserang di Desa Simpang Rimba. Korban segera dibawa ke Puskesmas Simpang Rimba, tempat pelapor menemukan PY terbaring dengan luka robek di lengan akibat benda tajam.

 

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba bergerak cepat melakukan penyelidikan. Menurut informasi yang dikumpulkan, pelaku MS diketahui berada di rumah salah satu temannya di kawasan Trans 1, Desa Simpang Rimba. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MS tanpa perlawanan. Pelaku kini berada di Mapolsek Simpang Rimba untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa, 1 bilah samurai dengan gagang hitam, 1 sarung samurai terbuat dari kayu berwarna hitam.

 

 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa MS diduga melakukan pembacokan dengan samurai tersebut karena motif dendam terhadap korban.

 

MS dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal dua tahun.

 

Polsek Simpang Rimba mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan atau kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *