BABEL, FABERTA — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Senin (03/05/2021).
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi secara langsung melantik Edi Junaidi Foe menjadi Anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024. Ia mengatakan pelantikan PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Mentri dalam Negri No.161.19-1032 Tahun 2021.
“Alhamdulillah SK Mendagri tentang peresmian pengangkatan PAW telah kami terima, sehingga kita bisa melaksanakannya hari ini,” kata Herman
Edy Junaidi Foe diangkat menjadi anggota DPRD Babel menggantikan Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Bangka Selatan.
Dengan begitu jumlah anggota DPRD Babel lengkap menjadi 45 orang.
Laporan/Foto: Januar