BANGKA SELATAN, FABERTA — Bupati Kabupaten Bangka Selatan, Riza Herdavid meminta petugas dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan untuk bersikap humanis dalam melaksanakan operasi Yustisi di masyarakat.
Hal tersebut merupakan buntut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku pada Senin (26/7/2021) lalu.
Menurutnya, dalam melaksanakan Operasi Yustisi di masyarakat, dirinya meminta petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Selatan agar lebih mengedepankan perlakuan secara humanis.
“Jadi saat edukasi dan sosialisasi ke masyarakat secara langsung itu harus lebih humanis, karena Pemerintah daerah dan instansi lainnya itu semua adalah pelayan masyarakat,” kata Riza Herdavid kepada Faktaberita.co.id, Rabu (28/7/2021).
Kendati demikian, dalam status PPKM Level 3 saat ini, masyarakat Bangka Selatan harus benar-benar waspada dan wajib mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah.
“Tak hanya di bebankan ke masyarakat ya aturan ini, tapi juga Pemerintah Daerah wajib dalam disiplin Protokol Kesehatan karena sudah ada ketentuannya dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Bangka Selatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Karena di wilayah kita sekarang ditetapkan PPKM Level 3, jadi masyarakat Bangka Selatan wajib patuhi protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan,” tukasnya.



















