Rombak 121 Penjabat, Bupati Riza Tuntut Hal Ini ke ASN Bangka Selatan

BANGKA SELATAN, FAKTABERITA — Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid merombak 121 ASN eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, di Gedung Serba Guna, Kamis (17/3/2022).

Beberapa penjabat tersebut diantaranya mengalami kenaikan jabatan dan penurunan jabatan yang sudah dievaluasi berdasarkan kinerjanya untuk melayani masyarakat Bangka Selatan khususnya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, beberapa kepala OPD juga mengalami pergantian. Termasuk kepala OPD yang resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Riza sebagai definitif.

“Para penjabat yang dilantik dan diturunkan jabatannya karena tolak ukur kinerjanya. kami Riza-Debby dituntut untuk memberi perubahan di Kabupaten ini demi melayani masyarakat Bangka Selatan khususnya,” kata Bupati Riza, pada Kamis (17/3/2022).

Kendati begitu, dengan adanya perubahan tersebut, Bupati Riza berharap para penjabat dapat memberi pelayanan ekstra kepada masyarakat, daerah serta pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.

“Saya tekankan kepada ASN atau pejabat ini, bagaimana rakyat menjadi skala prioritas utama, bahwa kita adalah pelayanan dan selalu ada untuk rakyat. Itu yang perlu ditekankan,” ujarnya.

Dengan demikian, Bupati Riza juga akan menuntut kinerja ekstra kepada para ASN yang baru dilantik.

“Akan selalu kita pantau. Kalau kinerja baik dapat reward seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) disesuaikan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *