FAKTA BERITA, BANTEN – RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) terus mempersiapkan diri untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Direktur RSUD Soekarno Babel, dr. Ira Ajeng Astried, bersama tim Kelompok Kerja (Pokja) melakukan kunjungan benchmarking ke RSUD Banten pada Rabu (19/2/2025).
Kunjungan yang berlangsung di Auditorium Gedung Pembelajaran RSUD Banten ini bertujuan untuk mempelajari sistem pembangunan dan pengelolaan Rumah Sakit Pendidikan. Tim RSUD Soekarno Babel disambut langsung oleh Direktur RSUD Banten, dr. H. Danang Hamzah Nugroho, M.Kes, Ketua Komkordik RSUD Banten, dr. Adi R, Sp.B.Subsp.BD K, serta tim manajemen RSUD Banten lainnya.
Dr. Astried menyampaikan bahwa benchmarking ini merupakan langkah strategis dalam percepatan pendirian Rumah Sakit Pendidikan di Bangka Belitung.
Pihaknya ingin memastikan bahwa proses yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 93 Tahun 2015 serta aturan Kementerian Kesehatan RI.
“Hari ini kami mengadakan kunjungan benchmarking ke RSUD Banten untuk mempelajari bagaimana mempersiapkan RSUD Soekarno menjadi Rumah Sakit Pendidikan yang ideal.
Tim yang hadir merupakan perwakilan dari masing-masing Pokja agar dapat mempelajari dokumen yang dibutuhkan secara lebih maksimal,” ujar dr. Astried.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan RI merekomendasikan RSUD Soekarno Babel untuk belajar langsung dari RSUD Banten, yang baru saja mendapatkan status sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Selain mendalami aspek regulasi dan administrasi, tim RSUD Soekarno Babel juga melihat fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk pengoperasian rumah sakit pendidikan.
Seperti diketahui, RSUD Soekarno Babel bekerja sama dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) serta Pemprov Babel dalam rencana pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) pertama di Bangka Belitung.
Proses ini telah dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara RSUD Soekarno Babel dan UBB, serta pembentukan Pokja yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK).
Dalam tahap selanjutnya, Pokja akan menyusun naskah akademik yang akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan RI. Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemenkes, RSUD Soekarno Babel akan resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama.
Dr. Astried menekankan bahwa seluruh persiapan harus dimatangkan agar pada tahun 2026, segala aspek teknis dan administratif telah siap.
“Targetnya, mahasiswa koas sudah bisa mulai belajar di RSUD Soekarno Babel pada awal tahun 2027. Maka, perencanaan yang matang harus kami selesaikan di tahun 2025 ini,” tutupnya.