PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Anggota DPR RI, Ir. Rudianto Tjen merasa bangga atas terpilihnya Syawaludin yang merupakan putra daerah asal Provinsi Bangka Belitung sebagai anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2022-2026 setelah ditetapkan secara konsensus atau musyawarah mufakat oleh komisi I DPR RI.
“Pertama saya sangat bangga karena ada warga dari Bangka Belitung ini bisa lolos menjadi Komisioner Komisi Informasi Pusat. Pertama, tentu saja saya sebagai masyarakat Bangka Belitung saya sangat bangga,” kata Rudianto Tjen saat diwawancarai, Rabu (30/3/2022).
Dikatakan Rudi, Syawaludin terpilih karena memiliki pengetahuan dan kemampuan yang mumpuni sehingga bisa dipercaya menjadi calon anggota KIP. Tentunya, hal itu sudah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/3/2022) lalu.
“Karena memang itu semua adalah karena kemampuan beliau dalam hal dalam pengetahuannya, kemudian kemampuan manajerialnya juga cukup baik, track recordnya dicek panitia seleksi sampai bisa lolos menjadi calon anggota itu kan semuanya sudah teruji,” ujar dia.
“Kemudian kemarin waktu fit and proper test, Beliau (Syamaludin_red) juga bisa menampilkan kajian-kajian yang sangat mumpuni makanya dinilai oleh teman-teman Komisi 1 beliau mumpuni dan bisa diterima menjadi anggota Komisi informasi pusat,” sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.
Rudi berharap ke depannya, akan ada putra daerah asal Negeri Serumpun Sebalai yang bisa berkontribusi di kancah nasional. Pasalnya, ia melihat Babel memiliki sumber daya manusia yang terbilang cukup dan mumpuni di dalam bersaing positif di tingkat nasional.
“Tentu saja kita kita senang dan saya sangat berharap bahwa masih banyak kesempatan yang ada di tingkat pusat bisa diperebutkan oleh teman-teman dari Bangka Belitung ini, anak bangsa yang yang mumpuni untuk bisa bersaing di tingkat nasional,” harap wakil rakyat asal Bangka Belitung tersebut.
Selain itu, Rudi juga berharap tujuh calon anggota KI pusat terpilih dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid menjelaskan, ketujuh nama calon terpilih ini telah mencakup dari unsur pemerintah dan masyarakat, dengan tetap memperhatikan komposisi keterwakilan perempuan dalam keanggotaan KIP.
Dia menambahkan, penetapan ketujuh nama tersebut dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. Ditambah dengan 3 nama calon cadangan.
“Jadi, tidak ada voting, ketujuh calon komisioner terpilih secara musyawarah mufakat ditambah dengan tiga nama sebagai cadangan,” ungkap Meutya dikutip dari laman resmi www.dpr.go.id.
Adapun ketujuh nama Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021 – 2025 Terpilih, antara lain: Arya Sandhiyudha (masyarakat), Donny Yoesgiantoro (masyarakat), Gede Narayana (pemerintah), Handoko Agung Saputro (masyarakat), Rospita Vici Paulyn (masyarakat), Samrotunnajah Ismail (pemerintah), dan Syawaludin (masyarakat).
Sementara, terdapat tiga nama cadangan untuk keperluan penggantian antar waktu Anggota Komisi I Informasi Pusat, yaitu Nani Nurani Muksin (masyarakat), Endra Mayendra (masyarakat) dan Netty Herawaty (pemerintah).