FAKTABERITA, JAKARTA — Wakil Bendahara Bidang Internal DPP PDI Perjuangan, Ir. Rudianto Tjen ikut turut melakukan aksi damai long march dari Kantor DPP PDI Perjuangan menuju Kantor Komnas HAM dalam rangka peringati peristiwa Kudatuli, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Aksi damai tersebut juga diisi dengan sejumlah agenda, diantaranya aksi teatrikal, pembacaan puisi, aksi tabur bunga, dan penyampaian pidato oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
“Dan kali ini, saya bersama teman-teman lainnya melakukan aksi damai long march dari kantor DPP PDI Perjuangan ke gedung Komnas HAM,” kata Rudi dikutip dari laman instagram @rudiantotjenofficial.
Dalam momen tersebut Rudi ikut menyuarakan tuntutan agar pemerintah menetapkan peristiwa Kudatuli sebagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Pasalnya, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM bahwa peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI yang terletak di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, yang terjadi pada 27 Juli 1996 silam tercatat lima orang tewas, 149 terluka, dan 23 orang hilang.
“Kami meminta pemerintah menetapkan peristiwa pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta pusat, sebagai kasus pelanggaran HAM berat,” kata Rudi.
“Kita tidak lupa bagaimana 27 Juli 1996 silam telah terjadi kerusuhan di kantor PDI perjuangan di Jalan Diponegoro, Menteng Cikini, Jakarta Pusat atau yang kita kenal dengan peristiwa Kudatuli,” tulis dalam laman Instagram yang memiliki 8.654 pengikut tersebut.
Sementara dilansir dari telisik.id pada Sabtu (27/7/2024) siang, Kepala Badan Sejarah PDIP, Bonnie Triyana menegaskan bahwa acara ini bukan untuk membangkitkan luka lama, tetapi untuk merawat ingatan yang mungkin masih traumatik bagi sebagian orang.
Menurutnya, tidak akan ada reformasi dan pemilihan presiden secara langsung tanpa peristiwa Kudatuli. Peristiwa ini dianggap sebagai tonggak penting dalam perjalanan politik Indonesia, membuka jalan bagi demokrasi yang lebih terbuka.