Rudianto Tjen Minta Peristiwa Kudatuli Ditetapkan Sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat

Ir. Rudianto Tjen turut melakukan aksi damai long march dari Kantor DPP PDI Perjuangan ke Kantor Komnas HAM, Jumat (26/7) kemarin. Sumber Foto: laman instagram @dpp.bmi

FAKTABERITA, JAKARTA — Wakil Bendahara Bidang Internal DPP PDI Perjuangan, Ir. Rudianto Tjen ikut turut melakukan aksi damai long march dari Kantor DPP PDI Perjuangan menuju Kantor Komnas HAM dalam rangka peringati peristiwa Kudatuli, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Aksi damai tersebut juga diisi dengan sejumlah agenda, diantaranya aksi teatrikal, pembacaan puisi, aksi tabur bunga, dan penyampaian pidato oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Bacaan Lainnya

“Dan kali ini, saya bersama teman-teman lainnya melakukan aksi damai long march dari kantor DPP PDI Perjuangan ke gedung Komnas HAM,” kata Rudi dikutip dari laman instagram @rudiantotjenofficial.

Dalam momen tersebut Rudi ikut menyuarakan tuntutan agar pemerintah menetapkan peristiwa Kudatuli sebagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Pasalnya, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM bahwa peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI yang terletak di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, yang terjadi pada 27 Juli 1996 silam tercatat lima orang tewas, 149 terluka, dan 23 orang hilang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *