Sambut Harlah Bhayangkara ke-75, Polres Pangkalpinang dan Dinkes Gelar Vaksin Masal

PANGKALPINANG, FABERTA -– Posko vaksinasi Covid-19 Polres Pangkalpinang dibuka dalam rangka gebyar Bakti Kesehatan bertemakan ‘Bhayangkara Untuk Negeri’ dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021 di Klinik Kesehatan Polres Pangkalpinang, Jumat (11/6/2021).

Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH melalui Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan, SH S.IK mengatakan kegiatan vaksinasi ini adalah serentak di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan jajarannya sebagai wujud Bakti Polri (Bhayangkara) kepada negeri dimasa Pandemi covid 19.

“Polres Pangkalpinang selama 20 hari mulai tanggal 10 hingga 30 Juni sebelum HUT Bhayangkara tanggal 1 Juli nanti membuka Posko Vaksinasi Covid-19 kepada warga Kota Pangkalpinang,”ujar Kabag Ops.

Untuk setiap harinya lanjut Kabag Ops, kami menyiapkan 80 sampai 100 Vaksin Sinovac di Posko Ini untuk warga yang akan divaksin. Warga yang sebelumnya sudah didata oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke RT dan RW yang hadir. Pelaksanaan Vaksin kita jadwal dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

“Pelaksanaan Vaksin, kita kordinasi dan bekerjasama dengan Dinkes Kota Pangkalpinang, dan untuk tempat vaksin yaitu klinik dokkes Polres Pangkalpinang dan UPTD Puskesmas yang telah ditunjuk dan dijadwal setiap harinya,”lanjut AKP Andri.

Terlihat dari kegiatan Vaksinasi, warga dengan tertib dan mengikuti protokol kesehatan dengan mengikuti tahapan yang di tentukan petugas Vaksin Covid-19, seperti melakukan pendaftaran selanjutnya mengisi kartu kendali pelayanan Vaksinasi Covid-19. warga kemudian menuju ke bagian pemeriksaan yaitu tensi darah, suhu tubuh dan skrining.

Dibagian pemeriksaan ini, warga dipastikan layak atau tidak divaksin apabila hasil pemeriksaan tersebut tidak ada gejela apapun lanjut untuk dilakukan Vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac. Setelah di vaksin langsung menuju bagian observasi untuk dilakukan pemeriksaan identitas, dan cetak kartu vaksinasi. Terakhir bagi warga masyarakat yang telah menjalani semua rangkaian proses tersebut bisa meninggalkan lokasi Posko Vaksinasi Covid-19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *