Sambut Ramadhan, Ombudsman Babel Perkuat Mekanisme Respon Cepat

PANGKALPINANG, FABERTA – Ombudsman Republik Indonesaia Pusat melalui Keasistenan Utama V dan Ombudsman Perwakilan gencar mensosialisasikan terkait saluran pengaduan

masyarakat melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman bagi permasalahan terkait infrastruktur jalan (seperti kerusakan jalan), pelayanan PLN dan Sumber Daya Air.

Bacaan Lainnya

Ketiga permasalahan tersebut kerap dialami oleh masyarakat tetapi jumlah laporan kepada Ombudsman tidak cukup signifikan.

Namun demikian, beberapa jenis pengaduan lain dalam lingkup Keasistenan Utama V seperti permasalahan bidang energi, contohnya ketersediaan gas, atau BBM untuk keperluan masyarakat dalam kondisi diperlukan penanganan segera dapat menggunakan mekanisme RCO

Oleh karena itu Keasistenan Utama V menganggap perlu melakukan Respon Cepat Ombudsman (RCO) terhadap permasalahan tersebut, tidak terkecuali juga dilakukan melalui kantor-kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di 34 Provinsi di Indonesia.

Menindaklanjuti arahan Ombudsman Republik Indonesia Pusat tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengharapkan masyarakat dapat menyampaikan permasalahan pengaduan tentang pelayanan dasar dimaksud ke kanal-kanal pengaduan yang tersedia, seperti kanal pengaduan Ombudsman.

Sebab, permasalahan pelayanan publik seperti listrik, air, gas, serta aksesibilitas masyarakat melakukan kegiatan ekonomi dan sebagainya merupakan hal yang sangat penting apalagi saat menyambut Bulan Ramadhan.

“Kami mengharapkan masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir untuk melaporkan permasalahan dimaksud dikarenakan hal tersebut demi kepentingan bersama dan dalam
keadaan tertentu masyarakat yang ingin melapor dapat dirahasiakan,” ungkap Yozar.

Selain terkait mekanisme Respon Cepat Ombudsman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung juga menuturkan bahwa dalam rangka mencegah
potensi-potensi maladministrasi dalam pelayanan publik selama Bulan Ramadhan sekaligus pada masa pandemi Covid-19.

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan koordinasi pengawasan salah satunya melalui diskusi secara daring bersama pihak-pihak terkait.

“Kita juga akan laksanakan kegiatan diskusi misalnya terkait intervensi Pemerintah Daerah terhadap Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Perdagangan (EKUINDA) pada Bulan Ramadhan, Sikap Pemerintah dan Masyarakat dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan di masa Pandemi tahun ini, kemudian juga mungkin pengawasan dan pengendalian kenaikan harga selama Bulan Ramadhan, serta hal-hal penting lainnya.,” tutup Yoza.

Sumber: Press Release Ombudsman Babel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *