SUNGAILIAT, FABERTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka dipimpin Kapolsek Pemali, Ipda Reza Irawan bersama, Bhabinkamtibmas Bripka Alex Sander, Tim Kesehatan dan Ketua Satgas 19 Desa Karya Makmur Yusni Thamrin melakuan penjemputan terhadap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
ML dan GA, keduanya warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali terpaksa dijemput Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan untuk dibawa ketempat karantina PPKM Desa Karya Makmur.
“Benar. Ada yang kita jemput dan kita antarkan ke tempat karantina yang disediakan pihak desa,” kata Ketua Satgas Covid-19 Karya Makmur Yusni Thamrin, Sabtu (12/6).
Yusni menerangkan, tempat karantina yang disediakan pihaknya merupakan tidak lanjut pemberlakukan PPKM skala mikro.
Dijelaskannya kedua warga terpaksa dijemput karena berdasarkan swab PCR dengan hasil positif, dimana ML dilakukan swab PCR pada tanggal 7 Juni 2021 dengan hasil pada 9 Juni 2021 positif.
Selanjutnya GA (46) buruh harian kategori pasien dengan gejala riwayat demam, melaksanakan swab PCR pada 7 Juni 2021 dengan hasil keluar pada 9 Juni 2021 positif.
“Keduanya berdasarkan hasil swab PCR dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.
Terkait masih terjadinya penularan Covid-19 di Kecamatan Pemali khususnya Karya Makmur pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19, minimal melaksanakan 3 M dalam setiap aktifitas yakni memakai makser, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini agar memutus rantai penyebaran dan penularan covid 19.
“Yo sama-sama kita membantu mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 dengan melaksanakan 3M serta berdo’a agar pendemi ini segera berlalu sehingga kita bisa beraktifitas normal kembali,” harap dia.
“Bantu petugas dengan melapor jika kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 dan mereka yang positif terbuka memberikan informasi kontak dengan siapa saja,” tutup Yusni. (Hrl/Faberta)