Satgas Halilintar Bongkar Gudang Penimbunan Timah Ilegal di Belitung

Ist.

FAKTA BERITA, BELITUNG – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Halilintar kembali melakukan operasi besar terhadap aktivitas penimbunan timah ilegal di wilayah Belitung. Sebuah gudang penyimpanan di kawasan Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, digerebek pada Rabu (22/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sekitar 1.000 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 40 kilogram per karung. Temuan itu diduga kuat merupakan hasil dari aktivitas tambang ilegal yang terorganisir.

Sumber internal Satgas menyebut, gudang tersebut dikaitkan dengan seorang kolektor timah berinisial AW, warga Belitung, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Thamron alias Aon—terpidana kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun.

“Benar, kami lakukan penindakan terhadap lokasi penyimpanan pasir timah ilegal di Air Merbau. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan,” ujar salah satu anggota Satgas Gakkum Halilintar.

Ribuan karung pasir timah itu kini telah diangkut menggunakan beberapa truk untuk diamankan. Rencananya, seluruh barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung serta dilaporkan ke Satgas Penegakan Hukum pusat.

Pos terkait