BABEL, FABERTA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan bahwa penundaan pelantikan Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat disebabkan karena masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri.
Oleh karenanya, ia mengharapkan Biropem Provinsi Babel agar segera menelusuri alasan surat keputusan (SK) dari Kemendagri belum juga terbit.
“Kami sangat berharap dari teman-teman dari Biropem untuk secepatnya menelusuri apasih penyebabnya SK tersebut belum di terbitkan,” ungkap Herman saat di wawancarai awak media setelah pelantikan, Kamis (8/4/2021).
Setelah melantik Mansah dan Harianto sebagai anggota baru, kini DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beranggotakan 44 orang dan masih menunggu pelantikan satu lagi anggota dewan lagi yang belum di lantik.
Lanjut Herman menjelaskan bahwa pelantikan susulan akan segera dilaksanakan setelah SK dari Kemendagri turun. “Secepatnya akan kita laksanakan pelantikan susulan setelah SKnya keluar,” jelasnya.
sementara untuk kedua anggota dewan yang baru saja dilantik, Herman berharap untuk segera beradaptasi menjalankan tugas dan tupoksinya sesuai dengan komisi masing-masing.
“Misalnya mengadakan rapat-rapat dengan mitra sesuai dengan komisi nya, sehingga progres report dari kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran di OPD itu dapat diketahui sudah berapa persen yang berjalan,” ujarnya.
Laporan: Januar
Editor: Rais Abdillah