MUNTOK, FABERTA– Aksi pelarian Satria Nurwega alias Kojek (29) dan Suhendra alias Jakai (38) dua narapidana yang kabur dari rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Muntok sejak 30 Maret lalu akhirnya berhasil diringkus Tim Laba–Laba Unit Reskrim Polsek Jebus di dua lokasi berbeda.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah dalam Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat Muntok, Jumat (30/4) menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Kojek berawal dari informasi masyarakat di desa Teluk Limau bahwa tersangka narapidana yang melarikan diri atas nama Kojek bersembunyi di sana.
“Tim Laba–Laba Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan pengintaian dan dilanjutkan penggeledahan pada pukul 01.30 dan pada pukul 02.00 pagi, saudara Kojek berhasil kita amankan,” jelas Fedriansah didampingi Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh dan Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala.
Menurut Fedriansah, dari hasil penangkapan terhadap narapidana Kojek kemudian dikembangkan untuk memburu lagi satu narapidana lain yakni Jakai.
“Kemudian didapatkan informasi bahwa satu narapidana lagi yang masih buron bersembunyi di Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Tim Laba-Laba melakukan pengejaran ke sana dan ditemui yang bersangkutan sedang ngobrol di sebuah pondok, langsung kita amankan. Setelah proses penangkapan ini kami akan serah terimakan kepada Kepala Rutan Muntok untuk ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku,” ujar Fedriansah.
Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh menambahkan, sebelum kedua narapidana berhasil diringkus Tim Laba-Laba, kedua napi tersebut kerapkali berpindah-pindah tempat persembunyian, sebelum akhirnya berhasil diamankan di Teluk Limau.
Kepala Rutan Negara Kelas IIB Muntok, Abdul Rasyid Meliala mengucapkan terima kasih kepada Polres Bangka Barat, khususnya Polsek Jebus yang telah berhasil menangkap dua buron yang dalam satu bulan terakhir masuk DPO pihaknya.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Jebus dan Polres Bangka Barat yang telah menangkap kembali warga binaan kami yang kabur. Ini hasil kerja sama dan koordinasi dengan Pak Kapolres dan jajarannya,” demikian Rasyid. (Fth)