Sebulan, Ratusan Gram Narkoba dari 23 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Pangkalpinang

23 tersangka diamankan Polres Pangkalpinang (ist)

PANGKALPINANG, FAKTABERITA – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang, berhasil mengamankan 23 tersangka atas kasus tindak pidana penyahgunaan narkotika dari tanggal 9 Mei-9 Juni 2022.

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono menyampaikan, para tersangka tersebut diamankan berdasarkan 18 laporan polisi (LP).

Bacaan Lainnya

Kapolres menyebut, penangkapan terbanyak terjadi pada tanggal 8 Juni 2022, dengan 5 laporan polisi dan berhasil diamankan 7 orang tersangka.

“Dari 18 LP berhasil diamankan 23 tersangka berjenis kelamin laki-laki, dengan barang bukti yang dapat kita diamankan yakni narkotika jenis inex seberat 2,83 gram, sabu 156,64 gram dan ganja seberat 518,34gram,”ujar Kapolres saat konferensi pers di Halaman Mapolres Pangkalpinang. Jumat, (10/6/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *