Segini Fee Yang Diterima Calok Tiket di Tanjung Kalian

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat berhasil mengungkap modus operandi lima calo tiket kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

Kelima tersangka, dengan inisial YN, GS, YH, BP, dan AF, kini tengah menjalani serangkaian penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi modus operandi para calo tiket kapal. Mereka mendekati para pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian dan melakukan negosiasi harga dengan mereka.

Menurut Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, calo ini menawarkan jasa mereka kepada para pemudik dengan harga yang lebih tinggi dari harga tiket kapal normal. Namun, transaksi dilakukan secara resmi melalui sistem pembayaran online.

“Para calo ini mengumpulkan data identitas para pemudik dan menginputnya ke dalam sistem pembayaran online. Setelah itu, transaksi pembayaran dilakukan sesuai dengan harga tiket kapal yang resmi,” ungkap AKP Ecky Widi Prawira.

Setelah transaksi selesai, para calo mendapatkan bayaran fee dari para pemudik. Besaran fee yang diterima oleh para calo berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per transaksi. Saat ini, kelima calo tersebut telah diberi status wajib lapor untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik calo tiket kapal ini. Kami juga memastikan tidak ada penyalahgunaan pembelian tiket secara massal,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *