FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH — Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dikabarkan dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam beberapa hari yang lalu. Kamis (12/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang dilakukan jaksa terhadap para pejabat tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang sedang ditangani.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diduga pejabat yang dipanggil di antaranya mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bangka Tengah serta Direktur Utama RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah.
Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan atau kebijakan pada masa jabatan masing-masing, meski belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, apakah pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran administrasi, pengelolaan anggaran maupun perkara hukum tertentu.
Salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi oleh penyidik kejaksaan.
Namun ia menegaskan bahwa pemanggilan belum tentu berarti adanya penetapan tersangka.



















